Mojokerto-majalahdetektif.com : Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto secara mendadak oleh Walikota Ning Ita yg Didampingin Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto dan Dandim 0815 Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto pada Rabu Malam (19/4/2020) di GMSC cukup mengejutkan.
Dengan ucapan bergetar dan menahan air mata Ning Ita menyatakan bahwa warga kota Mojokerto hari ini ada penderita positif Covid-19 berinisial H, Laki-laki berumur 32 tahun pekerjaan tenaga medis yang bekerja di RS Surabaya dan bertempat tinggal di Kelurahan Sentanan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Dilansir dari www.majalahglobal.com,
Menurut Ning Ita selaku Ketua Gugus Tugas Civid-19 Kota Mojokerto selama ini tinggal bersama orang tuanya laki-laki yang sudah lansia dan bekerja setiap hari selama ini bersepeda motor dari Sentanan ke Surabaya pulang pergi.
“Pasien Berinisial H, awalnya melakukan Swab secara mandiri di RS Dokter Soekandar, hasilnya positif namun melakukan Swab kedua di RS Unair hasilnya negatif, Masuk Orang Tanpa Gejala (OTG) maka mulai hari ini Pasien Kita Isolasi di Rumah sakit kita Wahidin Sudiro Husodo,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota menyatakan Kota Mojokerto mulai hari ini 19 April 2020 masuk Zona Merah dan Walikota berpesan agar segenap warga Kota Mojokerto tidak terkecuali agar dengan kejadian ini berusaha tidak berkerumun, menjaga kebersihan, disiplin menjaga diri dan keluarganya, menjaga kesehatan, lebih berhati-hati dan berusaha keras selalu dirumah saja,” ujarnya.
Kabag Humas dan Protokoler, Hatta Amrullah saat dikonfirmasi media ini menjelaskan pasien yang positif corona Berinisial H ini alamatnya di Jl TB Sudirman, Kelurahan Sentanan Kec Kranggan Kota Mojokerto. Mohon diberitakan secara benar serta seluruh warga kota Mojokerro menjalankan amanah dan himbauan Walikota agar selamat dari wabah korona,” jelasnya. (achmadmardianto)