Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

Berita Pemkot Mojokerto

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Dorong Satpol PP Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

badge-check


					Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Dorong Satpol PP Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif Perbesar

MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Peredaran rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran ketentuan cukai, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.

Karena itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pengawasan yang lebih kuat sekaligus pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, saat membuka secara daring kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Kamis (3/9).

Dalam kegiatan tersebut, Ning Ita meminta jajaran Satpol PP memahami langkah yang tepat ketika menghadapi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Menurutnya, pengawasan perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan pemahaman kepada warga agar memilih produk tembakau yang legal.

“Para anggota Satpol harus memahami bagaimana cara merespons rokok ilegal yang beredar di masyarakat, sekaligus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang resmi dan memiliki pita cukai,” kata Ning Ita.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Di antaranya rokok yang menggunakan pita cukai palsu maupun rokok polos tanpa pita cukai.

Kesadaran masyarakat untuk memilih produk tembakau yang legal, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Bukan membeli rokok dengan pita cukai palsu atau rokok polosan tanpa pita cukai. Kita harus bersama-sama mencegah adanya cukai ilegal,” tegasnya.

Berkaitan dengan Penerimaan Negara

Ning Ita menilai persoalan rokok ilegal juga tidak bisa dilepaskan dari penerimaan negara. Sebab, ketika terjadi kerugian akibat cukai ilegal, penerimaan yang menjadi dasar pembagian DBHCHT kepada daerah turut terdampak.

Pada 2026, Kota Mojokerto mendapatkan alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan. Pemanfaatannya mencakup tiga bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

“Semakin banyak kerugian negara akibat cukai ilegal, maka penerimaan yang kita terima juga berkurang. Maka kita harus berupaya bersama-sama jangan sampai ada kerugian negara, jangan sampai ada cukai ilegal, sehingga DBH yang kita terima juga akan menjadi lebih besar sesuai dengan penerimaan negara,” jelasnya.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, jajaran Satpol PP Kota Mojokerto diharapkan semakin siap melakukan pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Di sisi lain, kemampuan memberikan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar warga memahami perbedaan produk tembakau legal dan ilegal serta memilih produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya diarahkan pada pengawasan di lapangan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara yang kembali dimanfaatkan untuk berbagai program di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

11 September 2026 - 10:14 WIB

Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

9 September 2026 - 08:50 WIB

Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

8 September 2026 - 16:50 WIB

PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum

8 September 2026 - 10:16 WIB

Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

7 September 2026 - 17:20 WIB

Trending di Berita Pemkot Mojokerto