Dana Alokasi RW Rp. 8,2 Miliar Belum Digebyar Sudah Disoal, Dewan Gelar Hearing

MOJOKERTO – majalahdetektif.com  : Realisasi Dana Alokasi Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp 8,2 miliar bagi 164 dari 188 RW (Rukun Warga) se Kota Mojokerto, mulai dipersoalkan oleh sejumlah pengurus RW itu sendiri. Pasalnya, penyerahan pengelolaan Dana Alokasi RW sebagai dana pengganti program Bedah Kampung kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dianggap melenceng.

Protes pengurus RW ini segera ditangkap kalangan DPRD setempat melalui digelarnya hearing pada Selasa (14/02/2017) besok pagi. Terkait itu, Dewan akan menghadirkan pihak Bappeko selaku penyusun program, Kecamatan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan pihak Kelurahan sebagai koordinator ditingkat Kelurahan. “Pemberian mandat pengelolaan dana Rp. 50 juta per-RW kepada LPM ini bakal bermasalah. Sebab ini akan melemahkan posisi LPM sebagai pengawas Kelurahan”, ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo, Senin (13/02/2017).

Politisi Beringin ini menuding, pemberian kewenangan pelaksanaan proyek Perbaikan Lingkungan ini menyalahi ketentuan yang ada. “Apabila diserahkan ke LPM malah bertentangan dengan fungsi LPM itu sendiri. Mengacu ketentuan yang berlaku,  harusnya RW lah sebagai pelaksana kegiatan fisik, bukan LPM”, tudingnya.

Sonny mengaku khawatir, jika penunjukan LPM sebagai pengelola Dana Alokasi RW ini merupakan kesalahan instansi terkait dalam menerjemahkan pesan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Menurut Sony, dalam sejumlah kesempatan, Wali Kota Masud Yunus kerap menyampaikan adanya dana RW sebesar Rp. 50 juta tahun ini. “Kok ini malah menunjuk LPM sebagai koordinator proyek miliaran rupiah…? Dalam satu Kelurahan saja, dana yang akan dikelola LPM Rp.600 juta hingga Rp. 1 miliar loo…!?”,  tukas Sony dengan mimik keheranan dan nada kekhawatiran.

Menurut Sony Basuki Raharjo, dalam hearing Selasa besok pagi, pihaknya akan mencari tahu dasar penunjukan LPM sebagai pengelola anggaran. “Yang jelas akan kita cari dasar penunjukannya”, pungkasnya. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 150, Februari 2017 :

Terkait Penanggulangan Banjir Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Rekom 2 Opsi Pada Ekskutif
Dewan Minta Wali Kota Perluas Cakupan Tolak Ukur Keberhasilan Serapan Anggaran
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Dukung Wali Kota Mojokerto Gandeng Tim Saber Pungli
Wilayah Kota Mojokerto Dilanda Banjir Lagi
Dana Alokasi RW Rp. 8,2 Miliar Belum Digebyar Sudah Disoal, Dewan Gelar Hearing
Hasil Kunker Ke DPRD Gresik :Untuk Tarik Minat Investor, Dewan Tekankan Pelayanan Perijinan Dengan Sistem Online
Dewan Apresiasi Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar Diserahkan Pihak Ketiga
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Beri Solusi Ledakan Pengangguran di Kota Mojokerto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *