JOMBANG | Majalah Detektif — Jalan-jalan utama di pusat Kabupaten Jombang akan menjadi lintasan Karnaval Mobil Hias dan Hasil Bumi dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Karnaval menjadi bagian dari pawai budaya tahunan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai masyarakat, sekolah, instansi pemerintah, komunitas hingga badan usaha di Kabupaten Jombang.
Peserta akan menampilkan beragam kreasi mobil hias dan hasil bumi. Selain menjadi tontonan bagi masyarakat, kegiatan ini juga membawa potensi daerah ke ruang publik melalui kreativitas peserta.
Dimulai dari Stadion Merdeka
Rangkaian kegiatan diawali dengan daftar ulang peserta pada pukul 07.00-08.00 WIB di sekretariat panitia. Peserta mengambil atau mengonfirmasi nomor urut sebelum mengikuti pemberangkatan.
Selanjutnya, pukul 08.00-08.15 WIB digelar upacara pembukaan sekaligus pelepasan resmi karnaval oleh Bupati Jombang.
Setelah pembukaan, peserta diberangkatkan secara bertahap sesuai nomor urut dan arahan petugas.
Titik awal karnaval berada di depan Stadion Merdeka Jombang, Jalan Presiden Abdurrahman Wahid. Dari sana, iring-iringan bergerak menuju Jalan A Yani, kemudian Jalan R E Martadinata, Jalan Kusuma Bangsa dan berakhir di depan Gedung Kesenian Jombang.
Setelah peserta mencapai garis finis, panitia menyiapkan pembagian hasil bumi di titik yang telah ditentukan. Peserta kemudian dibubarkan melalui jalur yang telah diarahkan panitia.
Ada Batasan Ukuran Mobil dan Dekorasi
Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran karnaval.
Kendaraan beserta dekorasinya maksimal memiliki panjang 5 meter, lebar 3 meter dan tinggi 3,5 meter. Kendaraan yang digunakan wajib layak jalan dan aman selama mengikuti iring-iringan.
Setiap kelompok juga diwajibkan membawa 6-10 orang tim pendamping. Sementara kendaraan roda dua tidak diperbolehkan mengawal iring-iringan.
Dari sisi materi penampilan, peserta dilarang menampilkan unsur SARA, pornografi, kekerasan maupun simbol partai politik.
Penggunaan perangkat audio turut dibatasi, yakni maksimal dua subwoofer berukuran 12 inci.
Untuk menjaga keselamatan, peserta tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, petasan, api terbuka maupun bahan yang mudah terbakar.
Panitia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kebersihan sepanjang jalur yang dilalui.
Masyarakat yang ingin menyaksikan karnaval dapat memilih titik di sepanjang rute yang telah ditentukan. Penonton diimbau tetap menjaga ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung. (Den/Adv)














