PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022

badge-check


					DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022
Perbesar

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022.

 

Pada penyampaian nota penjelasan LKPJ tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Sesuai pantauan media ini, Dalam laporannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022.

 

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dari penetapan target sebesar Rp 2.480.684.601.851,- dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.573.381.118.324.77,-,” ungkap Bupati Ikfina di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/3/2023).

 

Lanjut Bupati Ikfina, pada belanja daerah tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 2.990.550.815.911,- dan dapat terealisasikan sebesar Rp 2.656.994.627.366.70,- yang terdiri dari Pertama, belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp 1.910.554.583.521,- dan terealisasi sebesar Rp 1.745.195.102.693.19,-.

 

Kedua, belanja modal ditargetkan sebesar Rp 407.319.038.188,- dan terealisasi sebesar Rp 341.126. 974.163. 51,-. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 103.763.220.084,- dan terealisasi sebesar Rp 4.567.039.920,-.

 

“Belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118,- dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,-,” terang Bupati Ikfina.

 

Selain itu, pada aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten mojokerto, orang nomor satu dilingkup Pemerintah

 

Bupati Ikfina mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,09% dimana angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41%.*

 

Indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15%.Sementara itu, pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59%. Pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09% dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08%, untuk penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71% yang turun dari tahun kemarin yaitu 10,62%.

 

“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 4,83% yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54%, berikutnya tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34% angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47%, dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun yang naik dari tahun sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun atau naik sebesar 1,3%,” jelas Bupati Ikfina.

 

Dalam kesempatan itu Bupati Ikfina juga berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.

 

“Dengan harapan sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” terang Bupati Ikfina.

 

Diketahui, pada pelaksanaan rapat paripurna juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Trending di Advertorial