DPRD Kota Dorong Pemkot Mojokerto Bentuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Sebagian kelurahan di Kota Mojokerto yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan seperti awal tahun 2017, membuat DPRD Kota Mojokerto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Ketika bencana terjadi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama BPBD yang telah lama ada di Kabupaten –Kota seluruh Indonesia  sangat diperlukan karena lebih cepat dari pada Satuan Koodinator Pelaksana (Satkorlak). Selama ini penanganan bencana alam yang dilakukan Satkorlak di bawah naungan Satpol PP kurang maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo kepada wartawan, Jumat (3/3/2017). Menurut Purnomo, penanggulangan bencana alam sudah diatur dalam Undang Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah.”Di Kota Mojokerto sudah sangat perlu membentuk BPBD karena mengingat sebagian wilayah Kota Mojokerto merupakan daerah rawan banjir, langganan setiap musim penghujan. Keberadaan BPBD penting dan menjadi kebutuhan yang tak dapat disangkal lagi,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Purnomo  menilai, penangganan banjir selama ini terkesan kurang cepat, karena masih tergantung dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Namun dengan keberadaan BPBD, tindakan penanganan bencana diharapkan lebih cepat. “Kalau sewaktu-waktu terjadi bencana, bisa langsung assesment dan melakukan tindakan yang diperlukan,” jelasnya.Menurutnya setelah itu, baru berkoordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk penanganan korban bencana. Untuk itu, dewan punya dua gagasan untuk penanggulangan bencana banjir di Kota Mojokerto. Selain membentuk BPBD, juga perlu membangun waduk atau empang dengan kapasitas besar.
“Tujuannya yakni untuk menampung luberan sungai yang melintasi wilayah Kota Mojokerto. Karena letak Kota Mojokerto yang cekung dikelilingi beberapa sungai menjadi daerah banjir langganan setiap musim penghujan. Seperti Sungai Sadar, Sungai Brangkal, Sungai Cemporat dan avoer-avoer besar,” urainya.Sehingga ketika terjadi banjir, lanjut Purnomo, maka waduk bisa jadi pilihan terakhir menampung air luberan dan bisa berfungsi menjadi resapan air. Menurutnya, dua usulan tersebut diharapkan segera dikaji secara matang mengingat potensi bencana banjir di Kota Mojokerto semakin lama semakin besar.
Terkait dorongan DPRD kepada Pemkot Mojokerto segera membentuk BPBD, ditanggapi enteng Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heriyana Dodik. Menurutnya,  hingga saat ini Pemkot belum ada wacana membentuk BPBD. “Wilayah Kota Mojokerto hanya tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak. Bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu, masih bisa diatasi oleh SKPD terkait,” tegasnya.
Fungsi Satkorlak, kata Dodik, akan lebih dimaksimalkan lagi agar penanganan banjir lebih cepat. Dijelaskan, secara teknis, empat pompa air berkapasitas besar dan 12 pompa air berkapasitas kecil yang sudah dipasang di titik rawan banjir, bisa dioptimalnkan mengurangi banjir dan rencananya tahun ini akan ditambah dua pompa air berkapasitas besar.”Penambahan dua pompa air berkapasitas besar awal tahun 2017 segera terealisasi yakni di wilayah Kuti dan Keboan serta Kelurahan Gunung Gedangan. Kita masih koordinasi dengan Pemprov, karena anggaran penambahan pompa ini nantinya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim,” pungkas Dodik. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 151, Maret 2017 :

Wakil Rakyat Kota Mojokerto Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan Di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo
Lagi-Lagi Dewan Kota Soroti Kinerja PDAM Maja Tirta
Terminal Kertojoyo Diambil-Alih, Dewan Kota Desak Pemkot Dapat Sumber Alternatif PAD Lain
Berjuang Gratiskan Kembali SMA/SMK, Ketua F-PKB Bersama Kadispendik Dan Komisi III DPRD Kota Mojokerto Konsultasi Ke Kemendagri
DPRD Kota Mojokerto Apresiasi LKPj Wali Kota Mojokerto Akhir Tahun Anggaran 2016
DPRD Kota Mojokerto: Anggaran Pencegahan Bencana Banjir 25 Milyar Segera Diaplikasikan Tahun 2017
DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Tangani Pengangguran
DPRD Kota Dorong Pemkot Mojokerto Bentuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *