Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja

badge-check


					DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja Perbesar

DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Pakerin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Serikat Pekerja, Rabu (23/4/2025). Pertemuan ini digelar menyusul mencuatnya persoalan ketenagakerjaan yang dinilai krusial dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di PT Pakerin bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, ini menyangkut langsung hajat hidup para pekerja beserta keluarganya. Oleh karena itu, DPRD tidak akan tinggal diam dan meminta langkah konkret dari instansi terkait.

“Kami menekankan bahwa penyelesaian masalah ketenagakerjaan tidak boleh berhenti hanya di meja rapat. Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif dan menyampaikan laporan tertulis. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong manajemen PT Pakerin untuk membuka ruang dialog yang sehat dan transparan dengan para pekerja dan serikat. Menurutnya, perusahaan besar seharusnya memiliki jiwa besar untuk melakukan introspeksi dan membangun hubungan industrial yang lebih adil dan harmonis.

“Kami juga meminta kepada Serikat Pekerja agar tetap konsisten memperjuangkan hak-hak buruh secara cerdas, damai, dan sesuai hukum. Komisi IV akan terus membuka diri sebagai mitra strategis dalam perjuangan ini, selama itu ditujukan untuk keadilan dan kesejahteraan bersama,” tambah Agus.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Mojokerto akan merumuskan rekomendasi resmi hasil dari RDP ini. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk berpihak kepada satu kelompok tertentu, melainkan kepada nilai keadilan. Kami ingin hak-hak pekerja dihormati, perusahaan tetap sehat, dan pemerintah hadir sebagai penyeimbang melalui kebijakan yang berpihak kepada semua pihak,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Pakerin, Suryo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga jalur komunikasi dengan pekerja untuk mencari solusi terbaik. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi industri kertas saat ini tengah mengalami tekanan dari harga jual yang tidak sebanding dengan biaya produksi.

“Kondisi pasar memang sedang tidak stabil. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog bipartit dengan pekerja, agar tercapai solusi yang win-win,” ungkap Suryo.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman, menyatakan bahwa Pemkab terus membangun komunikasi aktif antar pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Disnaker siap menjadi jembatan agar tercipta kesepahaman bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial