PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja

badge-check


					DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja Perbesar

DPRD Mojokerto Desak PT Pakerin Benahi Hubungan Industrial, Tegaskan Keberpihakan pada Keadilan Pekerja

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Pakerin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Serikat Pekerja, Rabu (23/4/2025). Pertemuan ini digelar menyusul mencuatnya persoalan ketenagakerjaan yang dinilai krusial dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di PT Pakerin bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, ini menyangkut langsung hajat hidup para pekerja beserta keluarganya. Oleh karena itu, DPRD tidak akan tinggal diam dan meminta langkah konkret dari instansi terkait.

“Kami menekankan bahwa penyelesaian masalah ketenagakerjaan tidak boleh berhenti hanya di meja rapat. Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif dan menyampaikan laporan tertulis. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong manajemen PT Pakerin untuk membuka ruang dialog yang sehat dan transparan dengan para pekerja dan serikat. Menurutnya, perusahaan besar seharusnya memiliki jiwa besar untuk melakukan introspeksi dan membangun hubungan industrial yang lebih adil dan harmonis.

“Kami juga meminta kepada Serikat Pekerja agar tetap konsisten memperjuangkan hak-hak buruh secara cerdas, damai, dan sesuai hukum. Komisi IV akan terus membuka diri sebagai mitra strategis dalam perjuangan ini, selama itu ditujukan untuk keadilan dan kesejahteraan bersama,” tambah Agus.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Mojokerto akan merumuskan rekomendasi resmi hasil dari RDP ini. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk berpihak kepada satu kelompok tertentu, melainkan kepada nilai keadilan. Kami ingin hak-hak pekerja dihormati, perusahaan tetap sehat, dan pemerintah hadir sebagai penyeimbang melalui kebijakan yang berpihak kepada semua pihak,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Pakerin, Suryo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga jalur komunikasi dengan pekerja untuk mencari solusi terbaik. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi industri kertas saat ini tengah mengalami tekanan dari harga jual yang tidak sebanding dengan biaya produksi.

“Kondisi pasar memang sedang tidak stabil. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog bipartit dengan pekerja, agar tercapai solusi yang win-win,” ungkap Suryo.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman, menyatakan bahwa Pemkab terus membangun komunikasi aktif antar pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Disnaker siap menjadi jembatan agar tercipta kesepahaman bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Trending di Advertorial