Mojokerto, Majalahdetektif.com – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Mojokerto Nusantara (HMN). LSM tersebut mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh guna memastikan transparansi dan integritas dalam pemerintahan daerah.
Panglima Tertinggi HMN, Endik Sugianto, SH, menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan berulang, terutama di era kepemimpinan Bupati Mojokerto, Gus Barra. Ia menilai, praktik tersebut dapat merusak integritas pemerintahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
“Kami menyerukan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta lembaga terkait untuk berani melakukan reformasi. Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan lama yang merugikan dan beralih ke sistem yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Endik Sugianto, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, HMN menegaskan bahwa kepemimpinan Bupati Gus Barra harus menjadi tonggak perubahan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Endik juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga cita-cita dan tujuan luhur yang telah dicanangkan oleh Keluarga Besar Prof. Dr. KH. Saifudin Chalim. Menurutnya, Mojokerto harus menjadi miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat menjadi stimulator bagi daerah lain dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
Selain itu, HMN mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya mencemarkan nama baik atau merusak martabat Romo Kiai Asep. Sebagai organisasi yang didirikan oleh Romo Kiai Asep, HMN berkomitmen untuk menjaga kehormatan serta memperjuangkan keadilan di Mojokerto.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk upaya yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang mencoba mencoreng citra baik Mojokerto, akan berhadapan dengan kami,” tegas Endik.
LSM HMN berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan jual beli jabatan ini secara profesional dan transparan. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Den)