Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Inilah Kesimpulan Bawaslu atas 5 Pelaku Dugaan Kampanye Hitam di Mojokerto

badge-check


					Inilah Kesimpulan Bawaslu atas 5 Pelaku Dugaan Kampanye Hitam di Mojokerto. Foto : Achmad Mardianto Perbesar

Inilah Kesimpulan Bawaslu atas 5 Pelaku Dugaan Kampanye Hitam di Mojokerto. Foto : Achmad Mardianto

5 orang pelaku Kampanye Hitam sempat diamankan dan diadili oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang sempat diamankan di Polsek Gedeg dan Jatirejo, pada hari Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyimpulkan hasilnya tidak memenuhi unsur penghasutan sesuai unsur pasal 69 huruf b dan c Juncto 187 ayat 2.

Ketua Bawaslu Aris Fahrudin Asy’at saat ditemui media ini pada Jumat (11/12/2020) dikantor Bawaslu kawasan Bangsal Mojokerto, sesaat setelah selesai rapat Bawaslu bersama Gakkumdu menyatakan bahwa meski sudah mengantongi 5 nama pelaku penyebaran pamlet dan nama pencetak pamlet yang berisi kampanye hitam, menghadirkan 23 saksi terlapor, Ahli Bahasa, Ahli Pidana dan kesaksian dari KPU Kabupaten Mojokerto diperoleh Keputusan bahwa kejadian yang cukup mengemparkan memanaskan kampanye Cabup Mojokerto tahun ini, hasilnya ternyata tidak memenuhi unsur penghasutan dan kasusnya telah ditutup.

“Kami dari Bawaslu sudah bekerja keras hampir selama 4 hari ini. Hasilnya hari ini kasus yang menyeret 5 pelaku tersebut tidak memenuhi unsur penghasutan dan kasus kami tutup dan kami akan konsentrasi dan fokus pada pengawasan penghitungan perolehan suara Pilbup Mojokerto,” jelas Aris.

Saat ditanya media ini, mengapa ada inisial AIF yang merupakan Petinggi Garda Bangsa Kabupaten Mojokerto juga ikut dipanggil Bawaslu, Aris mengatakan bahwa kita memang mengklarifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Tetapi tim kami tidak bisa menyampaikan siapa aktor intelektualnya.

“Jadi ini merupakan informasi yang dikecualikan, pelapor saja kami rahasiakan. Kalau terlapornyakan juga sudah jelas ada 5 pelaku. 2 dari Gedeg dan 3 dari Jatirejo. Jadi fokus kita hanya ke yang dilaporkan. Kita tidak sama dengan Kepolisian dan KPK yang bisa sampai ke aktor intelektualnya. Kami dibatasi hanya sampai siapa yang dilaporkan,” terang Aris.

Sementara itu, Tim Advokasi IKBAR Rudi Wahyudiana saat dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya terkait keputusan Bawaslu menjelaskan bahwa kasus yang merugikan IKBAR ini sudah dimaafkan dan memang sudah ada pencabutan karena intinya Pemilu sudah selesai.

“Cabup IKBAR meski dizolimi dan dirugikan tetap sabar dan memaafkan, kami telah menang 65% suara yang ada, artinya menang mutlak dan kami yakin tidak ada gugatan lanjutan dan segera setelah proses selesai IKBAR akan di lantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Ingat IKBAR itu santun dan selalu mengayomi masyarakatnya serta unsur kemanusiaan. Ketika IKBAR menang, Kelak Bupati terpilih Ikfina-Gus Barra bukan hanya milik pendukung tetapi milik seluruh masyarakat Mojokerto. Oleh karena itu yang berkaitan dengan permasalahan pemilu biarlah berlalu dan diselesaikan secara kekeluargaan” ujar Rudi. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto