Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Kasus Pertanian Kabupaten Mojokerto Masih Mlempem, Aktivis LSM Umek

badge-check
Mojokerto – majalahdetektif.com : Kasus Pertanian yang telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian Sulistyowati dipertanyakan banyak pihak salah satunya Aktivis LSM Urip Supangkat yang menganggap Pihak Kejaksaan lambat mengeksekusi dan menindaklanjuti perkara KKN pembangunan sarana dan prasarana pertanian bernilai puluhan miliaran rupiah melibatkan banyak pejabat dan puluhan kontraktor ini, Aktivis LSM- Kontraktor beken ini menganggap pihak Kejaksaan terkesan mlempem dan kurang cepat dalam menangani.
Hal itu dikemukakan Urip Supangkat saat ditemui media ini Rabu (5/08/2020) dirumahnya. Sebagai Aktivis LSM yang telah lama mengkritisi masalah korupsi, Urip berharap agar pihak penyidik untuk lebih pro aktif dan lebih cepat menangani kasus yang diduga melibatkan banyak orang ini.
“Selaku aktivis LSM saya berharap agar kasus Pertanian Kabupaten Mojokerto yang telah lama menetapkan tersangka sudah lama tidak ada tindak lanjut dan tidak ada eksekusi kesannya Kejaksaan mlempem soalnya kasus ini sudah banyak diketahui khalayak dan sudah berjalan hampir sepuluh tahun,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pihak Kejari Mojokerto mengalami kesulitan mengumpulkan data, keterangan dan saksi-saksi, maka pihaknya akan pro aktif memberikan masukan dan jika dalam waktu dekat jika penanganan kasus ini tidak ada tindak lanjut ataupun eksekusi terhadap tersangka, pihaknya akan mengelar unjuk rasa dan melaporkan kinerja Kejaksaan Kabupaten yang dinilainya lamban dalam bekerja menyelesaikan kasus KKN.
“Jika penanganan kasus pertanian Kabupaten Mojokerto terus hanya jalan ditempat dan tidak ada progres padahal beberapa tersangka sudah ditetapkan, maka kami agendakan unras dalam waktu dekat, saat menyambut hari Anti Korupsi pasti kami melaporkan kinerja Kejari Mojokerto yang lambat agar kasus tersebut bisa terang benderang dan jika ada kerugian negara harus dibongkar segera dikembalikan, pihak yang dinyatakan bersalah harus segera diadili dan dihukum sesuai kesalahannya agar jera,” ungkapnya. (achmadmardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto