Inilah Respon Forpimda, Tuntutan dan Kesepakatannya
Mojokerto-www.majalahdetektif.com-Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menuai polemik di tataran masyarakat. Di Mojokerto Raya ANAK NKRI (Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dan didepan kantor Walikota Mojokerto, pada Kamis (2/7/2020).
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari pengurus dan anggota Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Front Pembela Islam(FPI), PPIR,JAS, Mujahid 212, Pemuda Pancasila, Brigade Hizbullah, Hawarium, Jamaah Ponpes Jati Wuni dan Ngaji Rek menginginkan agar RUU HIP segera di batalkan bukan ditunda pembahasannya di Prolegnas, karena menurut mereka Ideologi Pancasila sudah final dan tidak boleh di utak atik lagi apalagi akan diganti dengan ideologi pro Komunis, menurutnya NKRI dan Pancasila adalah harga mati. Selain itu, tuntutan demonstran yang kedua adalah tentang Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) terutama TKA dari China.
Unjukrasa yang dikawal ketat selain olehbPolisibdan TNI serta Satpol PP ini juga diamankan oleh Kokam, Laskar FPI, Hawarium dan PP ini menampilkan beberapa orator di mobil komando Anak NKRI dan sempat berkeliling mulai pagi didepan Samsat hingga Alun-Alun Mojokerto. Salah satu orator dari FPI, Habib Abu Bakar Assegaf menegaskan bahwa RUU HIP harus benar-benar di batalkan bukan di tunda. Siapapun yang mendukung RUU HIP wajib diperangi.
“Kita betul-betul sangat kecewa dengan adanya RUU HIP ini. Oleh karena itu, kita berharap RUU HIP benar-benar di batalkan bukan di tunda. Ingat, siapapun yang mendukung RUU HIP ini, wajib kita perangi!.” Seru Habib Abu Bakar.
Ketua Aksi Anak NKRI Mayor (Purn Kopasus) Kiptono dalam Orasi dengan tegas menuntut Dewan Kabupaten dan Kota Mojokerto agar menghentikan pembahasan RUU HIP, Menyeret Kedwmepan Pengadilan Inisiator RUU HIP dan Memulqngkan Tenaga Asing terutama dari China, “Tuntutan dari pengunjuk rasa yang kami targetkan hampir 1000 orang dari 17 Ormas Islam-Kepemudaan kami namakan Tritura intinya batalkan, cari dan adili inisiator RUU HIP dan segera pulangkan tenaga kerja asing terutama dari China” Ujar Ketua PPIR mantan Perwira Kopasus ini
Tampak di lokasi, beberapa perwakilan demonstran masuk ke gedung DPRD Kabupaten Mojokerto guna melakukan audiensi dengan anggota DPRD Mojokerto.
Beberapa saat kemudian Ketua DPRD Mojokerto, Ayni Zuroh, SE, MM di dampingi oleh Kapolres Mojokerto Dony Alexander, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi juga Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH menghampiri massa demonstran. Ayni Zuroh lalu membacakan sejumlah keputusan hasil musyawarah dengan perwakilan demonstran tersebut. Hasil audiensi menyebutkan bahwa semua fraksi di DPRD Mojokerto menerima semua aspirasi para demontran. Termasuk penolakan RUU HIP dan Penolakan kedatangan TKA Ilegal dari China.
“Saya Ayni Zuroh dari PKB bapak, sama dengan panjenengan juga yaitu menolak RUU HIP. Kemarin PBNU juga menyatakan sikap menolak RUU HIP karena bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Tidak ada yang boleh meng utak atik Pancasila sebagai dasar negara kita ini. Yang kedua adalah masalah TKI ilegal yang masuk menggerogoti NKRI tercinta kita ini. Insya Allah, apa yang anda aspirasikan akan kita lanjutkan ke atas.” Ucap Ayni Zuroh di tengah-tengah para demonstran.
Sesuai pantauan media ini massa aksi melanjutkan menuju Kantor DPRD Kota Mojokerto, Terlihat Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Junaedi bersama Jajarannya Ikut berjalan menuju Depan Kantor Walikota Jalan Gajahmada, Sesampai didepan Kantor Walikota langsung melakukan Orasi secarabbergantian hingga 10 orang pwrwakulannya diterima Ketua DPRD Kota Mojokerro Sunarto didampingi Kapolres dan Dandim 0815
Dalam kesempatan dialog dengan perwakilan pengunjuk rasa diruang sidang utama tampak berjalan penuh dengan kekeluargaan, Mayor Pur Kiptono mengawali sambutannya dengan membacakan tiga tuntutan, perwamulan dari Brigade Hisbullah meminta Ketua Dwwan agar bersesia menyampaikan hasil pwrtwmuan dihadapan Pengunjukrasa, Perwakilan Front Pembela Islam Habib Zainal Abidin selakubKetua selain menywrahkan surat tuntutan juga memohon agar Forpimda dan Warga kota untuk lebih bisa menerima keberadaan FPI dan Ormas Islam lainnya bahwa Ormas Islam tidak sejelek yang digembargemborkan di media selama ini bahkan mengajak Ketua Dewan dan Forpimda agar mau jadi setetes air seperti dirinya sebagai penyejuk umat dan rakyatnya, Perwakilan Mujahid 212 Bunda Tatik meminta agar penegak hukum khususnya Polisi agar tidak mempersulit gerak mujahid aktivis Pejuang Islam dan Kyai Yunus dari JAS meminta agar Ketua Dewan dan Jajarannya lebih menghargai dan menghormati Ulama dan Tokoh Agama
Seusai pertemuan dengan perwakilan Unras Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi Kapolres dan Dandim menuju Mobil Komando untuk menyampaikan Hasil Kesepakatan Pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, “Selaku Ketua DPRD Kota Mojokerto kami setuju dengan tuntutan pengunjuk rasa, kami akan segera berkirim surat kepada DPR-RI agar menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, mengusut Inisiator RUU HIP memulangkan Tenaga Asing utamanya dari China dan Usulan Kyai Yunus agar lebih menghargai Ulama dan tokoh agama, Hari Senin atau Selasa depan surat pasti saya kirim dan perwakilan pengunjuk rasa bisa meminta bukti pengiriman surat tersebut” ungkap mantan aktivis Promeg tersebut
Kapolresta AKBP Deddy Junaedi saat didaulat Lengunjuk rasa untuk membwri sambutan menyatakan bahwa sebaiknya unjuk rasa atau aksi sebaiknya kayak yang dilakukan Anak NKRI kali ini selain sopan, aman dan kondusif, “Aksi pengunjuk rasa kali ini layak dijadikan contoh kondusif, aman dan terkendali” ujarnya
Sementara Dandim 0815 mendukung sepenuhkan aksi injuk rasa Anak NKRI dan pihaknya akan ikut mengawal sampai Pemerintah Pusat Jakarta, “Kesepakatan tadi dikantor Dewan harus ditindaklajuti sampai Pusat agar tidak terjadi benturan dengan berbagai pihak” tegasnya.
(achmadmardianto)