PBB-P2 Jadi Andalan Pendapatan Asli Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO – MD : Dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mencapai optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Kabupaten Mojokerto tampaknya  menggebut pelaksanaan validasi data database yang meliputi input data tanah dan bangunan, penyesuaian Nilai Harga Jual (NJOP) yang dilakukan dengan lebih memperhatikan besarnya harga pasar dan termasuk melaukan verifikasi data untuk mendapatkan akurasi data piutang untuk menghindari kesalahan dalam penagihan pajak.
    
Sesuai data yang diperoleh media ini dari sekretariat Dispenda menyatakan bahwa database yang mendukung besarnya piutang PBB-P2 senilai 28 Milyar lebih terdapat perbedaan yang cukup besar antara Aplikasi Komputer yang ada pada system Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dengan data yang diterima dari Kementrian Keuangan yang dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto pada awal pengelolahan PBB P2 sebagai Pajak Daerah sesuai Undang – undang No.28 tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi daerah.
    
Pihak Dispenda kabupaten mojokerto pada beberapa tahun ini berupaya melakukan  penagihan dan penelusuran data sampai dengan laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhir Tahun 2014 menunjukkan adanya perkembangan pencairan tunggkan piutang PBB P2 mencapai 3,74 Milyar lebih, sisa piutang tersebut terus dilakukan penagihan dan penelusuran kebenaran piutang kepada wajib pajak dengan menggandeng petugas pungut PBB-P2 ditingkat Kecamatan,  Desa dan Kelurahan.
    
Kepala Dispenda kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko saat dikonfirmasi media ini (8/6) menyatakan bahwa pendapatan dari PBB dipatok tahun ini hampir 65 miliar, “Sebagai sector pajak andalan di Kabupaten Mojokerto, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2015 di harapkan mampu memberikan kontribusi terhadap kekuatan penerimaan pajak sebesar 64,75 Milyar lebih atau 16,18 prosen dari total penerimaan Pendapatan asli Daerah (PAD) yang di patok sebesar 400 Milyar lebih” jelasnya. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 130, Juni 2015 :

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Lantik 8 Kapolda
DPRD Jatim Minta Porprov Tak Dinodai Kecurangan
PBB-P2 Jadi Andalan Pendapatan Asli Kabupaten Mojokerto
LSM ARAK Demo Kapolda dan Kajati, Tuntut Tuntaskan 11 Perkara
Pengambilan Sumpah , Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan KPN Mojokerto
Kerap Tuai Kritik Kebijakan Pembangunan, Bupati MKP: Filter dengan Perbaikan Etos Kerja

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *