“Untuk mrngatasi kemacetan dan semrawutnya PKL disepanjang jalan Benpas serta masih tersedianya lahan penampungan sementara PKL berlebih, sengaja kami membangun 210 kios sementara, agar PKL yang selama ini dijalanan Benpas dan UMKM Kota Mojokerto bisa tertampung di Kios agar jalan Benteng Pancasila tidak macet dan semrawut lagi, Selama Kios masih ada PKL dan pengusaha UMKM bisa mengajukan pada kami sesuai prosedur dan syarat yang kita tetapkan” ujar mantan Kabag Humas Pemkot. Mojokerto ini.
Sementara Ketua Paguyupan PKL Benteng Pancasila Sokip saat ditemui media ini di kediamannya Jumat (29/12/2017) juga membenarkan bahwa anggotanya tanpa terkecuali baik yang terbakar atau tidak kiosnya semuanya wajib hukumnya pindah kekios tempat penampungan sementara yang telah dibangun pihak Pemkot Mojokerto melalui Disperindag, “Benar sekitar tanggal 15 Januari 2018 semua PKL Benpas wajib hukumnya semua pindah ke Lokasi Penampungan sementara, mulai awal tahun 2018 Kios yang terbakar akan dibangun kembali oleh Pemkot Mojokerto,” ujarnya.
Disinggung tentang berlebihnya Kios yang disediakan Pemkot Mojokerto, Sokip membenarkan kini telah dibangun 210 Kios sementara anggota kami tinggal sekitar 114 saja selebihnya 96 Kios urusan Deperindag siapa yang ditampung, kalau saya berharap dan usul agar teman-teman PKL disepanjang jalan Benpas yang belum tertampung itu diutamakan tapi semuanya tergantung Pak Wali, Pak Rubby beliau yang punya kewenangan, kalau paguyuban kami hanya menampung dan membuat guyub-rukun dalam mencari rejeki di PKL Benpas,” ujarnya. (achmadmardianto)