MOJOKERTO, majalah detektif.com – Siapapun hati seorang ibu tidak ingin terjadi apa- apa terhadap buah hatinya. Novita, ibu dari buah hati Sakhii (9) dan Akbar (5) dengan pasangan Dody Sujatmoko, awal menikah pada tahun 2012.
Berjalan seiring waktu rumah tangganya ada keretakan, dan tidak ada kecocokan pada tahun 2021 hingga akhirnya bercerai.
Hak asuh keduanya didapatkan oleh Ibunda tercinta, berjalan pasca perceraian sudah memasuki dua tahun, sang ayah tidak memberikan nafkah hidup kepada buah hatinya.
Sang ibu masih sabar, dan memberikan kesempatan untuk Dody merawat Ananda Akbar, tapi hanya 1 tahun saja.
Sang Kakak sakhii, kangen kepada adeknya, akhirnya meminta izin kepada Bunda Novita untuk berkunjung ke rumah papanya yang beralamatkan di Jl. Jayawardhana Gatul Mojokerto, Kamis (16/12/2022), dijemputlah pada saat itu Sakhii oleh papanya, dan ketika tiba entah apa yang terjadi Kadiyem (Ibu dari Dody Sujatmoko) mencubit sakhii hingga kulitnya terkelupas.
Kejadian itu disampaikan kepada Bunda tercintanya, dikirim lah foto dan kiriman voice suara Sakhii yang merintih kesakitan, menangis.
Kekerasan terjadi pada Sakhii lagi ketika akan libur sekolah, hal yang sama dilakukan Sang nenek Kadiyem, terhadap cucunya dibawah umur.
Ananda sakhii dipukul hingga lebam pada betis kakinya, dan kepala dibenturkan di lemari saat sakhii mengambil baju, dan sakhii menangis, hingga di saksikan oleh Anindita (10) dan Akbar (5), atas kejadian itu (23/12/2022), karena Sakhii lama ketika diminta untuk mandi oleh neneknya.
Sore harinya Sang bunda tercinta Novita menjemput kedua buah hatinya untuk di ajak jalan jalan, tanpa di sadari petang hari Sakhii menceritakan kejadian,”Bunda jangan marah ya, aku dipukul sampai lembam lagi hingga kakiku biru, dan kepalaku di benturkan di lemari,”ungkap sakhii secara langsung kepada ibunya.
Atas tindakan kekerasan Kadiyem kepada cucunya, Novita menelepon Dody Sujatmoko, untuk meminta penjelasan,tetapi Dody menjawab, “Gak usah kakean cangkem (tidak usah banyak bicara) dan langsung menutup telpnya,”ungkap Novita.
Mendengar penjelasan langsung sang ibu melaporkan ke polisi ke pihak Polres Mojokerto Kabupaten ke bagian Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Sehingga dilakukan visum dan menunggu kabar dari penyidik lebih lanjut. Bersambung (Ldy)