Mojokerto-majalahdetektif.com : Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II-Bidang Pembangunan DPRD Kota Mojokerto sungguh seru, pasalnya sejak awal dimulainya rapat, Ketua Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Junaedi Malik memberi sambutan semangat berapi-api selain dengan aksi minum Obat Anti masuk angin sebagai simbol Komisi II punya integritas dan tidak masuk angin dalam pengawasan pembangunan, prosesi dilanjut dengan nyanyi berjudul Nyanyian Jiwa karya Iwan Fals bersama 8 Anggota Komisi II lainnya, Sabtu (18/01/2020) di Aula Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Gus Juned dalam sambutannya menyatakan menjamin seluruh pimpinan dan anggota Komisi II dalam pengawasan Pembangunan di Kota Mojokerto dipastikan punya Integritas dan Tidak Masuk Angin-an baik secara fisik maupun dalam mengawal pembangunan kota Mojokerto.
“Kami sengaja meminum Jamu tolak angin dan menyanyikan lagu nyanyian jiwa sebagai simbol dalam pengawasan pembangunan Komisi II tidak masuk anginan hingga pengawasan tak jelas jluntrungnya, lagu Nyanyian Jiwa kami nyanyikan dengan emosi jiwa dan derai air mata sebagai pengingat Komisi II Setel Kenceng, bukan pengamen selalu mengasah hati dan jiwa dalam menjalankan tugas penuh dengan integritas” sambut Ketua Ansyor Kota Mojokerto ini termasuk ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan barang dan jasa PU Kota Nara yang membawahi Sie Jasa LPSE dan Pokja yang diberi kesempatan berbicara dan menjelaskan tentang 8 Proyek senilai 5,5 miliar yang mangkrak.
“Kasus Proyek Normalisasi Saluran Putus Kontrak membeberkan ada 8 proyek, 4 Kelurahan udah menyerap DP 30 Prosen dan 4 ditangani PU namun hanya 2 yang ambil uang muka,” terangnya.
Selanjutnya, Ketua Pokja Proyek Wiranda-Pokja normalisasi saluran menjelaskan secara detail proses pelelangan hingga mangkraknya pengerjaan proyek.
“Khusus CV Andansari yang perwakilannya saat ini hadir meski bukan Direkturnya langsung kami jamin prosesnya normal, direkturnya juga beberapa kali hadir langsung namun karena waktu mepet dan peserta lelang hanya satu maka kami menunjuk CV tersebut,” jelasnya.
Maka dengan keterangan tersebut baik pihak Pokja, LPSE serta Kabid Pengadaan barang dan jasa serta Kadis PU jadi bulan-bulanan pertanyaan dan diadili Komisi II Mulai acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga hampir menjelang pukul 23.00 WIB.
Anehnya saat media ini menemui dua orang perwakilan CV Andasari yang lagi meriang dan stress dibelakang sambil membawa mick menyatakan, dia tidak kenal betul dengan Direkturnya nama dan alamatpun tidak tahu apalagi terkait kasusnya proyek dia tidak tahu setahunya dia disuruh mewakili rapat di Kantor DPRD Kota Mojokerto.
“Direktur CV Andasari setahu saya berkedudukan di Sidoarjo, nama Direkturnya saya tidak tahu persis cuma saya dan teman-teman memanggilnya Mami, alamatnya tidak tahu persis, tentang duduk masalah proyek ya tanyakan mami langsung,” demikian jawaban dari perwakilan CV Andasari yang sempat diwawancarai media ini.(achmadmardianto)