PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Advertorial

Terkait LPPA, Fraksi GKP DPRD Kota Mojokerto Soroti 5 Hal Penting, Ini Jawaban PJ. Wali Kota

badge-check


					Terkait LPPA, Fraksi GKP DPRD Kota Mojokerto Soroti 5 Hal Penting, Ini Jawaban PJ. Wali Kota Perbesar

Mojokerto – majalahdetektif.com : Fraksi Gerakan Pembangunan Keadilan (FGKP) DPRD Kota Mojokerto yang terdiri Anggota Dewan asal Gerindra, PKS dan PPP telah menyampaikan Pandangan Umumnya (PU) berupa setidaknya ada 5 Hal Penting diantaranya berupa Capaian Indikator , Pembangunan Pasar-Pasar Baru, Rest Area, Masalah Banjir, Bea Siswa hingga Baznas.

Juru bicara Fraksi GKP, Agung Sucipto meminta penjelasan capaian indikator yang tertuang dalam RPJMD, upaya pengelolaan sampah, memperhatikan mahasiswa berprestasi dan program BAZNAS.

“Selain itu , Fraksi kami juga mengapresiasi keberhasilan pembangunan di Kota Mojokerto. Semoga Kota Mojokerto semakin baik lagi,” jelas Agung Sucipto.

Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Kota Mojokerto terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023, pada Jumat (31/05/2024) malam.

Juru Bicara Fraksi GKP Agung Sucipto Saat Memberikan Pandangan Fraksinya Pada Mas PJ

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi GKP, Muh Ali Kuncoto selaku Pj. Walikota Mojokerto, mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Agung Sucipto selaku Juru Bicara dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan yang telah menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis.

 

“Pertama, terkait capaian indikator yang tertuang dalam RPJMD dapat kami jelaskan sebagai berikut. Pada urusan wajib dan pelayanan dasar mencapai 103,79 %. Urusan wajib tidak berkaitan dengan urusan dasar yang mencapai 106,36 %, urusan pilihan mencapai 114,39 %, sedangkan untuk unsur penunjang mencapai 99,91 %, dan urusan pendukung mencapai 110, 22 %,” Jelas Mas PJ. Ali Kuncoro

 

“Berdasarkan capaian indikator tersebut, terdapat kemajuan pembangunan kota yang dicapai pada tahun 2023 termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara makro dan penjelasan capaian tersebut tertuang pada catatan atas laporan keuangan Kota Mojokerto tahun 2023,” imbuh Ali Kuncoro.

 

Kedua, terima kasih apresiasinya atas keberhasilan pembangunan di Kota Mojokerto. Terkait kondisi pasar-pasar baru, rest area, tempat rekreasi serta program pengendalian banjir telah kami sampaikan jawaban pada fraksi sebelumnya. “Pemeliharaan jalan dan saluran selalu kita laksanakan sesuai kebutuhan. Hal ini dimaksudkan agar jalan dan saluran selalu dalam kondisi yang baik melalui pemeliharaan rutin,” ujar Ali Kuncoro.

 

Ketiga, Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah di TPA maupun di TPS sebagaimana yang telah kami sampaikan pada jawaban fraksi sebelumnya. “Keempat, Pemerintah Kota Mojokerto telah memperhatikan keberlangsungan pendidikan bagi warganya melalui program beasiswa yang diberikan untuk mahasiswa atau mahasiswi berprestasi dan diutamakan bagi warga yang kurang mampu. Hal itu tertuang dalam Perwali nomor 30 tahun 2023 tentang pemberian beasiswa tinggi bagi mahasiswa berprestasi,” tegas Ali Kuncoro.

 

Kelima, program BAZNAS telah dijalankan secara transparan, berkeadilan, dan berintegritas bahkan sudah bersinergi dengan program dan kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto. “Baik di dalam menangani permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan ekonomi, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan. Apalagi ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan BAZNAS, bisa disampaikan melalui saluran yang tersedia,” tutup mantan Ajudan Bupati Achmadi ini . (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Trending di Advertorial