Terkait Tender Proyek Puluhan Miliar Kontaktor Asal Mojokerto Banyak Tersingkir Dikandang Sendiri

Tender Proyek Puluhan Milia
MOJOKERTO – MD : Kontraktor asal Mojokerto ternyata banyak yang tersingkir  dikandang sendiri dalam memperebutkan proyek-proyek miliaran rupiah di Mojokerto, ini menandakan  kualitas  dan kemampuan para kontraktor di tlatah Majapahit ini masih harus belajar dan harus mampu berkompetisi dengan kontraktor dari daerah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Madura dan banyak kontraktor dari Ibukota Jakarta yang menguasai proyek-proyek di Mojokerto
    
Sesuai investigasi media ini di PU Bina Marga beberapa proyek raksasa yang menelan  biaya miliaran rupiah mulai di jalan Raya Sooko dimenangkan oleh kontraktor asal Malang,  pemenang tender pengerjaan jalan Bangsal menuju Pacet dimenangkan oleh kontraktor asal Jakarta demikian juga Mojosari ke Trawas juga dimenangi kontraktor asal Surabaya yang terakhir jalan prestisius Gedeg menuju Dawarblandong-Gresik Lamongan yang semuanya di cor dimenangkan oleh kontraktor asal Sidoarjo
Salah satu kontraktor asal Trowulan mojokerto Abdul Muchid saat ditemui media ini menyatakan      terkait dengan pemenangan tender  yang hampir seratus prosen dimenangkan oleh kontraktor asal luar kota merupakan kemunduran kualitas dan kemampuan kontraktor Mojokerto, “Semestinya kontraktor asal Mojokerto mampu bersaing dengan kontraktor asal luar kota, setahu saya hampir seratus prosen dikuasai oleh kontraktor luar hanya jalan Krapyak yang melewati villa Bupati yang dimenangkan kontraktor Mojokerto itupun saya dengar bekerjasama dengan kontraktor asal Lamongan” jelas mantan ketua Gapensi ini
Berbeda dengan proyek pembangunan jalan di kota Mojokerto, proyek jalan masih lumayan dimenangkan oleh kontraktor asal kota Mojokerto misalkan Jalan Empu nala, Jalan Mayjend. Sungkono semuanya dimenangkan oleh kontraktor  Himawan namun kabarnya sempat bermasalah akibat temuan BPK berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mewajibkan kontraktor yang terkenal dekat dengan Wawali ini dan diseret diranah hukum namun kandas
Himawan yang sempat ditemui media ini disalah satu bengkel menyatakan persoalanya masalah proyek jalan telah selesai denag baik, “Persoalan denda dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan telah kami selesaikan termasuk  proses hukum yang kami lalui telah selesai” ujarnya (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 121, September 2014 :

Pungli Tera SPBU, Kejati Jatim Telah Bejibun Dokumen
Yunita Kesanti Pembobol Bank Mandiri 5,6 Milliar Divonis 5 Tahun Denda 10 Miliar
Lokalisasi WTS Liar Di Wilayah Kerja Perhutani Makin Marak
Terkait Tender Proyek Puluhan Miliar Kontaktor Asal Mojokerto Banyak Tersingkir Dikandang Sendiri
3 Pengelola dan Purel Warung Mlaten Puri Meresahkan Warga

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *