Terminal Kertojoyo Diambil-Alih, Dewan Kota Desak Pemkot Dapat Sumber Alternatif PAD Lain

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Pengambil-alihan pengelolaan Terminal Kertojoyo Kota Mojokerto oleh Pemerintah Privinsi (Pemprov) Jatim mulai awal Januari tahun 2017 ini, secara otomatis bakal berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Tak tanggung-tanggung pula, dari pengambil-alihan pengelolaan terminal Kertojoyo ini, Pemkot Mojokerto bakal kehilangan PAD sebesar kurang-lebih Rp. 565 juta per-tahunnya.
Terkait  ini, kalangan legeslator mendesak agar Pemkot Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dapat menemukan PAD alternatif untuk mengganti PAD yang diambil-alih Pemprov Jatim tersebut. ”Harus ada terobosan dan inovasi, untuk mencari pengganti sumber PAD dari sektor lain tentunya. Karena menurut data, nilai PAD yang hilang sebagai dampak pengambilalihan terminal itu nilainya sekitar Rp656 juta”, cetus Deny Novianto, anggota DPRD Kota Mojokerto, Minggu (19/3).
Anggota DPRD Kota Mojokerto asal partai Demokrat inipun mendesak, agar Pemkot Mojokerto  terus meningkatkan potensi PAD. ”Jangan sampai patah semangat. Satker harus berinovasi dan cari alternatif yang bisa ditindak-lanjuti terkait peningkatan PAD ditahun depan”, ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini.
Ketua DPC Partai Demokrat yang 2 periode ini menjabat anggota DPRD Kota Mojokerto dua periode ini menambahkan, untuk mencari pengganti sumber PAD itu juga harus mendapat dukungan dari kepala dinas lainnya. Pihaknya, mengapresiasi terhadap semangat Walikota dalam mengoptimalkan berbagai lini. Dan ia berharap jajaran lainnya ikut bergerak dan menyesuaikan. ”Semua harus termotivasi atas pergerakan ini, jangan hanya diam dan menunggu”, tambah Deny Novianto.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menerangkan, bahwa berdasarkan data yang ada, dari area transit armada angkutan umum ini, Pemkot Mojokerto mendapatkan PAD sebesar Rp. 656.000 juta per-tahunnya. ”Mulai 1 Januari, kewenangan pengelolaan Terminal Kertojoyo diambil alih Dishub dan LLAJ Propinsi. Dengan itu, sumber PAD kita tinggal tersisa dua item saja. Yakni parkir berlangganan dan restribusi pengujian kendaraan bermotor”, terang Gaguk Tri Prasetyo, Kamis (16/03/2017).
Meski jika digali hasilnya tak seberapa besar nilainya, mantan Kepala BKBPP Pemkot Mojokerto ini melihat adanya potensi PAD dari penarikan Retibusi Parkir Kendaraan Luar Kota. “Sebenarnya ada peluang dari retribusi parkir kendaraan luar kota. Tapi, itu konstribusinya sangat kecil”, ujar Gaguk serasa mengeluh.
Kepala Dishub Pemkot Mokokerto menjelaskan, bahwa pengambil alihkan kewenangan ini mengacu pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). “Intinya, kewenangan pengelolaan terminal tipe B akan diambil alih Provinsi, berikut personil, Sarpras (Red : sarana dan prasarana) dan semua  dokumennya. Pemda hanya diberi kewenangan mengelola terminal tipe C. Dan, tipe itu yang kita tidak punya”, jelasnya.
Sebagaiimana diketahui, sumber PAD Pemkot Mojokerto dari terminal Kertojoyo yang berasal dari retribusi bus, Angkot, parkir, kios dan WC, yang nilainya mencapai Rp. 656 juta per-tahun, kini diambil-alih Pemprov Jatim. Hanya saja, meski telah beralih wewenang, pihak Pemda setempat masih diberi wewenang untuk menangani perijinan trayek baru. Pasalnya, armada yang ada melayani jalur lokal. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 151, Maret 2017 :

Wakil Rakyat Kota Mojokerto Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan Di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo
Lagi-Lagi Dewan Kota Soroti Kinerja PDAM Maja Tirta
Terminal Kertojoyo Diambil-Alih, Dewan Kota Desak Pemkot Dapat Sumber Alternatif PAD Lain
Berjuang Gratiskan Kembali SMA/SMK, Ketua F-PKB Bersama Kadispendik Dan Komisi III DPRD Kota Mojokerto Konsultasi Ke Kemendagri
DPRD Kota Mojokerto Apresiasi LKPj Wali Kota Mojokerto Akhir Tahun Anggaran 2016
DPRD Kota Mojokerto: Anggaran Pencegahan Bencana Banjir 25 Milyar Segera Diaplikasikan Tahun 2017
DPRD Kota Mojokerto Minta Pemkot Tangani Pengangguran
DPRD Kota Dorong Pemkot Mojokerto Bentuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *