Pabrik Tjiwi Kimia, Siap PHK Karyawannya Yang Positif Covid-19 |
Mojokerto-www.majalahdetektif.com : Sungguh tragis nasib Asmuri dan kawan-kawan senasibnya karyawan-karyawati Tjiwi Kimia yang beralamat Jalan Suromulang dalam No 18 Kota Mojokerto setelah dinyatakan jadi Pasien Dalam Pengawasan(PDP) justru terancam dipecat PT.Tjiwi Kimia Ltd, perusahaannya dimana mereka bekerja karena terikat perjanjian kerja
Tulang punggung keluarga ini mengeluhkan nasibnya pada tetangga-tetangganya, salah satu tetangganya Ibu Ustad Wachid
” Kasihan tetangga saya Pak Asmuri sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga gara-gara menjadi Pasien Dalam Pengawasan terancam dipecat dari tempat kerjanya Tjiwi Kimia, dia sangat resah gelisah saat ini, trus gimana nasib keluarganya jika tidak bekerja di Tjiwi” keluh istri Ustad terkenal Abdul Wachid
Imam salah satu teman koleganya Asmari yang sama-sama bekerja di PT Tjiwi saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika Asmari lama tidak kelihatan bekerja lagi di Tjiwi, Setahunya Asmari terakhir didengarnya bekerja dari rumah-WFH, “Saya dengar-dengar Pak Asmari lagi Work From Home dan saya tidak tahu persis, masih bertahan apa sudah dikeluarkan dari pekerjaannya, kita sebagai karyawan Tjiwi semua terikat kontrak dan posisi kita lemah siap di PHK Sewaktu-waktu, memang upaya pencegahan wabah korona dipabrik Tjiwi sangat ketat hampir tiap hari pagi dan sore seluruh ruangan pabrik disemprot disinfektan, ya jika kena Covid-19 yang sangat mungkin nasibnya diberhentikan agar tidak menular pada karyawan lainnya” ujar warga Kedundung Jndah ini.
Sementara Yahya, kolega Asmari lainnya di PT Tjiwi, saat dikonfirmasi media ini terkait nasib Asmari memberikan keteragan yang cukup mengejutkan, malah membenarkan bahwa yang Dirumahkan dan beresiko di PHK akibat sakit menular korona ada 16 Orang kayawan-karyawati Tjiwi, “Yang bernasib seperti Pak Asmari ada 16 Orang karyawan-karyawati, namun pantauan saya meski dirumahkan masih menerima gaji bulanan kok, ngak tahu jika nanti tidak sembuh itu urusannya HRD Perusahaan entah di PHK atau diapakan sebab kita semua kerja di Tjiwi pakai perjanjian kontrak kerja sewaktu-waktu jika sudah todak dikehendaki dan membahayakan perusahaan terpaksa siap berhenti bekerja” ungkap takmir masjid Al Akhyar KDI ini
Sementara Kepala Personalia-HRD. PT. Tjiwi Kimia, saat mau dikonfirmasi dikantornya tidak mau menerima media manapun, melalui personil securitynya memberikan alasannya, Saat ini musim wabah korona dan tidak ada janjian sebelumnya maka tidal mau terima tamu. Tidak mau menyerah media ini mencoba menghubungi Sugianto mantan Humas dan HRD PT Tjiwi yang kini menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto, namun yang didapat darinya keterangan yang paling dibenci oleh mayoritas media, “no coment”.
“Untuk menanggapi kasus Pak Asmari Cs, Sebagai alumni di Tjiwi kami no coment saja” jelasnya.(@chmadmardianto)