Mojokerto, majalahdetektif.com – Di tengah tantangan fiskal akibat penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menegaskan bahwa stabilitas anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Gus Barra dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, saat memberikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/10/2025) siang, di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Gus Barra di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah strategi adaptif, mulai dari refocusing belanja, peningkatan efisiensi operasional, hingga penajaman prioritas pembangunan agar tetap sejalan dengan RPJMD dan RKPD 2026.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD telah dipelajari secara mendalam. Jawaban eksekutif tersebut dituangkan dalam dua bentuk dokumen, yakni ringkasan yang dibacakan dalam sidang paripurna, serta lampiran jawaban rinci yang menanggapi setiap fraksi secara spesifik.
“Semua dokumen tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” jelasnya.
Bupati Albarra menegaskan pula bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan. Ia menekankan, transformasi ini bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh menuju sistem pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.
“Saat ini, Pemkab Mojokerto sedang menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai landasan menuju birokrasi yang adaptif, transparan, dan efisien,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memperkuat pendapatan daerah, Pemkab Mojokerto terus mengedepankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, serta modernisasi sistem pemungutan. Upaya ini juga diperkuat melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Menutup penyampaiannya, Gus Barra menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan konstruktif selama pembahasan, sekaligus permohonan maaf bila terdapat kekurangan dalam penjelasan eksekutif. Ia berharap proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Mojokerto.
“Kami berharap pembahasan bersama ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, jajaran perangkat daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. (Den)














