Dua Pembunuh & Pemerkosa Mahasiswi Dihukum Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara
Dua Pembunuh & Pemerkosa Mahasiswi Dihukum Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara MOJOKERTO – MD : Yunanto dan Restu Eka Dua terdakwa pembunuh Vita Cintia Dewi yang dikenal sebagai mahsiswi sebuah perguruan swasta dan berprofesi sebagai peraga wati telah terbukti…