DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

Berita Pemkab Mojokerto

Kabupaten Mojokerto Jadi Pelopor Sidang Perwalian Anak di Jawa Timur

badge-check


					Kabupaten Mojokerto Jadi Pelopor Sidang Perwalian Anak di Jawa Timur Perbesar

Kabupaten Mojokerto Jadi Pelopor Sidang Perwalian Anak di Jawa Timur

Mojokerto, majalahdetektif.com : Kabupaten Mojokerto mencatatkan sejarah baru dengan menjadi pelaksana pertama sidang penetapan perwalian anak di bawah umur di Jawa Timur. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto, dan Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A.

Sidang yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Senin (16/12) pagi. Merupakan sidang dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak-anak yang berada di bawah naungan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yatim sejahtera.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang telah mengambil inisiatif sebagai pengacara negara dalam sidang perwalian anak. Sebanyak 23 anak dari Panti Asuhan Yatim Sejahtera kini telah mendapatkan kepastian hukum terkait perwalian mereka.

“Ini adalah pertama kalinya Kabupaten Mojokerto menjadi tempat pelaksanaan sidang perwalian anak di Jawa Timur. Tentu pengalaman ini luar biasa dan memberikan harapan besar agar anak-anak di Kabupaten Mojokerto yang belum mendapatkan kepastian hukum terkait perwalian mereka dapat segera dilindungi hak-haknya,” ujarnya.

Bupati Ikfina menambahkan bahwa melalui langkah ini, anak-anak yang belum memiliki wali yang sah dapat memperoleh perlindungan hukum yang diperlukan, sehingga hak-hak mereka, termasuk hak pendidikan dan kesejahteraan, dapat terpenuhi.

“Kami berharap kedepannya seluruh anak-anak di Mojokerto yang belum jelas perwaliannya akan segera mendapatkan kepastian hukum, dan momen ini menjadi titik awal untuk memperjuangkan hak-hak anak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menyampaikan bahwa sidang perwalian ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak. Selain itu, dilaksanakan sidang ini juga untuk memastikan masa depan mereka tetap terjamin khususnya mereka yang berada di panti asuhan atau tanpa orang tua yang jelas.

“Anak adalah aset bangsa yang paling berharga. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun keluarga. Sidang perwalian ini adalah langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan,” kata Mia.

Kajari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana juga menegaskan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu masyarakat, khususnya dalam proses penetapan perwalian anak di bawah umur.

“Sidang perwalian anak ini adalah yang pertama kalinya di Jawa Timur. Proses ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hak-hak anak, melindungi kebutuhan dasar mereka, dan memastikan kesejahteraan mereka,” kata Endang.

Diakhir sambutannya, Endang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut mendukung terlaksananya sidang ini dalam memberikan pemenuhan hak-hak dan kepastian hukum terhadap anak-anak yang berada di panti asuhan atau tanpa orang tua yang jelas.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi masa depan anak-anak di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pemkab Mojokerto ini juga diwarnai dengan penyerahan simbolis kartu identitas anak dan penetapan wali kepada pihak pengasuh LKSA Yatim Sejahtera. Penyerahan ini menandai dimulainya langkah nyata dalam memberikan hak-hak anak, baik dalam aspek hukum maupun administratif, yang memungkinkan mereka untuk mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Momen bersejarah ini mencerminkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengadilan dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang membutuhkan. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Hadapi Tekanan Fiskal, Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan APBD 2026 Tetap Stabil dan Layanan Publik Prioritas Utama

28 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Hadapi Tekanan Fiskal, Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan APBD 2026 Tetap Stabil dan Layanan Publik Prioritas Utama

Pemkab Mojokerto Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Albarra Ajak Generasi Muda Jadi Penentu Sejarah Baru

28 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Pemkab Mojokerto Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Albarra Ajak Generasi Muda Jadi Penentu Sejarah Baru

Bupati Albarra Wujudkan Desa Mojopilang Bebas Rumah Tidak Layak Huni Lewat Program PPKT

28 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Bupati Albarra Wujudkan Desa Mojopilang Bebas Rumah Tidak Layak Huni Lewat Program PPKT

Gus Bupati dan Mas Wabup Mojokerto Resmikan Dapur SPPG Pugeran, Mantapkan Dukungan Program Nasional MBG

27 Oktober 2025 - 06:03 WIB

Gus Bupati dan Mas Wabup Mojokerto Resmikan Dapur SPPG Pugeran, Mantapkan Dukungan Program Nasional MBG
Trending di Berita Pemkab Mojokerto